Perkembangan pendidikan di Indonesia

Baru-baru ini pemerintah mencanangkan sistem zonasi pada siswa yang menghendaki mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Kebijakan tersebut ternyata mengakibatkan banyak pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang setuju dengan keputusan tersebut, tetapi tak sedikit pula yang menolaknya.

Contoh masalah tersebut merupakan tidak benar satu usaha pemerintah didalam memperbaiki sistem pendidikan dengan membaurkan siswa dengan nilai akademis tinggi dengan yang tidak. Memang, perihal ini secara teori mampu menambah mutu siswa secara merata jika sistem pengajarannya terpadu. Namun, jika tidak dikontrol, bukan tidak barangkali siswa yang awalnya pandai tambah ikut terjerumus ke pembawaan yang tidak semestinya.

Mengatasi masalah pendidikan sebetulnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Adanya ketimpangan pendidikan gara-gara efektivitas serta efisiensi yang kurang tetap gampang ditemui. Gaya pengajaran yang kurang kreatif dan hanya menumpukan pendidikan pada sistem hafalan tanpa menyadari juga menjadi masalah yang sejak lama belum ditemukan jalur keluar.

Sebenarnya, tidak cuman sekolah formal, tak sedikit pula orang tua yang lebih mempercayakan pendidikan anaknya melalui metode homeschooling ataupun kelas online. Penyebabnya tak lain gara-gara dianggap lebih efektif dan mampu diawasi dengan lebih praktis. Kemajuan teknologi dan kemudahan didalam melacak bahan ajar juga menjadi alasan mengapa dua metode pembelajaran tersebut dipilih.

Dengan dilantiknya menteri pendidikan yang baru diinginkan mampu memberi tambahan motivasi pada sistem pendidikan di Indonesia. Dibandingkan dengan indeks pendidikan negara ASEAN lainnya, pendidikan di Indonesia tetap berada di posisi 5 terendah. Daya saing yang dimiliki oleh penduduk Indonesia pun mampu dibilang amat memprihatinkan.

Oleh karenanya, diperlukan perombakan yang berani supaya mutu pendidikan di Indonesia mampu memperlihatkan tren yang positif. Barulah dengan begitu Indonesia mampu berkompetisi dengan negara lainnya didalam perihal pendidikan serta membuahkan sumber energi manusia yang berkualitas.

Jenjang Pendidikan di Indonesia
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 8, sistem pendidikan Indonesia punya tingkatan yang sesuai dengan level pertumbuhan peserta didik, kapabilitas yang ditingkatkan, dan tujuan yang hendak diraih. Berdasarkan ketetapan hukum tersebut, jenjang pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Pendidikan Dasar
    Jenjang yang menjadi basis untuk meneruskan ke pendidikan menengah. Pendidikan dasar mampu berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Adapun jenjang yang setara didalam bentuk lain, apabila Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  2. Pendidikan Menengah
    Berikutnya, tersedia jenjang kelanjutan berasal dari pendidikan dasar yang terbagi atas pendidikan umum dan kejuruan. Contoh bentuk berasal dari pendidikan menengah, pada lain, Madrasah Aliah (MA), Madrasah Aliah Kejuruan (MAK), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
  3. Pendidikan Tinggi
    Jenjang pendidikan yang diadakan oleh perguruan tinggi https://lift-indonesia.com/universitas-negeri-jakarta/ dan mencakup beberapa program pendidikan. Sebut saja, diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis.